•  
  • RAIH KESEJAHTERAAN BERSAMA KAMI
Kamis, 08 Desember 2011 - 12:38:32 WIB
SETIA (Simpanan Sejahtera Senantiasa)
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Simpanan Setara Saham - Dibaca: 146 kali

  1. SETIA adalah produk simpanan yang bertujuan menciptakan dana pensiun.
  2. SETIA merupakan produk pilihan bagi anggota.
  3. Usia saat menjadi peserta SETIA maksimal 65 tahun.
  4. Setoran pertama minimal Rp 100.000,00.
  5. Peserta SETIA wajib menabung setiap bulan minimal Rp 25.000 untuk setiap transaksi dan maksimal Rp 20.000.000,00 setiap bulan.
  6. Suku bunga sebesar  12,50% p.a. (1,04% per bulan) dan bunga dibukukan pada akhir bulan.
  7. Suku bunga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi perekonomian.
  8. Jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang.
  9. SETIA yang telah jatuh tempo dan belum diambil, saldonya akan dimasukkan pada perkiraan Hutang Penghapusan Simpanan namun tidak mendapat bunga dan tetap menjadi hak yang bersangkutan.
  10. Peserta SETIA yang meninggal dunia, saldo diserahkan kepada ahli waris tanpa biaya administrasi dan rekeningnya ditutup.
  11. SETIA diikutsertakan dalam program JALINAN Puskopdit BKCU Kalimantan.
  12. Sanksi-sanksi:
    1. Jika peserta SETIA tidak menabung maka mendapat bunga 5,00% p.a. (0,41% dalam bulan berjalan). 
    2. Jika peserta SETIA melakukan penarikan atas sebagian atau seluruh saldo simpanan sebelum waktu yang diperjanjikan, dikenakan finalti 2,00% dari saldo simpanan.

Bookmark and Share


0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)