•  
  • RAIH KESEJAHTERAAN BERSAMA KAMI
Kamis, 08 Desember 2011 - 14:10:22 WIB
Pinjaman Umum
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pinjaman - Dibaca: 140 kali

Baca dulu Ketentuan Umum Pinjaman.

  1. Pinjaman Umum adalah pinjaman yang digunakan untuk tujuan produktif, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
  2. Calon peminjam telah mengambil pinjaman Kapitalisasi perdana dan masa keanggotaan minimal 5 (lima) bulan.
  3. Suku bunga 2,00% per bulan dari saldo pinjaman.
  4. Simpanan minimal 40,00% dari rencana pinjaman.
  5. Pinjaman tidak boleh mendadak, karena harus melalui proses analisis kredit.
  6. Saldo pinjaman umum hanya dapat dilunasi dengan pinjaman umum atau pinjaman mikro.
  7. Jika dipandang perlu, bagian perkreditan berhak memintafotocopy rekening listrik, rekening PDAM, Pajak Bumi dan Bangunan, atau slip gaji bulan terakhir.

Bookmark and Share


    0 Komentar :


    Isi Komentar :
    Nama :
    Website :
    Komentar
     
     (Masukkan 6 kode diatas)